Penduduk, Masyarakat, dan KebudayaanPenduduk atau warga suatu negara atau daerah bisa didefinisikan menjadi dua:
1. Orang yang tinggal di daerah tersebut
2. Orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut. Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ. Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal di daerah lain.
Dalam sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu.
Masalah-masalah kependudukan dipelajari dalam ilmu Demografi. Berbagai aspek perilaku menusia dipelajari dalam sosiologi, ekonomi, dan geografi. Demografi banyak digunakan dalam pemasaran, yang berhubungan erat dengan unit-unit ekonomi, seperti pengecer hingga pelanggan potensial(1).
Selanjutnya, Masyarakat (society) merupakan istilah yang digunakan untuk menerangkan komuniti manusia yang tinggal bersama-sama. Boleh juga dikatakan masyarakat itu merupakan jaringan perhubungan antara berbagai individu. Dari segi pelaksanaan, ia bermaksud sesuatu yang dibuat – atau tidak dibuat – oleh kumpulan orang itu. Masyarakat merupakan subjek utama dalam pengkajian sains sosial.
Oleh kerana sesebuah masyarakat yang inginkan kestabilan memerlukan ahli-ahli yang sanggup menolong antara satu sama lain, maka ia perlu kepada nilai-nilai murni seperti kerakyatan, hak dan etika. Ini merupakan perkara asas untuk mencapai keadilan. Jika nilai-nilai ini gagal dipatuhi, orang akan mengatakan sesebuah masyarakat tersebut sebagai tidak adil dan musibah akan berlaku.
Perkataan society datang daripada bahasa Latin societas, “perhubungan baik dengan orang lain”. Perkataan societas diambil dari socius yang bererti “teman”, maka makna masyarakat itu adalah berkait rapat dengan apa yang dikatakan sosial. Ini bermakna telah tersirat dalam kata masyarakat bahawa ahli-ahlinya mempunyai kepentingan dan matlamat yang sama. Maka, masyarakat selalu digunakan untuk menggambarkan rakyat sesebuah negara.
Walaupun setiap masyarakat itu berbeda, namun cara ia musnah adalah selalunya sama: penipuan, pencurian, keganasan, peperangan dan juga kadangkala penghapusan etnik jika perasaan perkauman itu timbul. Masyarakat yang baru akan muncul daripada sesiapa yang masih bersama, ataupun daripada sesiapa yang tinggal(2).
Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai “kultur” dalam bahasa Indonesia.
Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbada budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.
Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.
Beberapa alasan mengapa orang mengalami kesulitan ketika berkomunikasi dengan orang dari budaya lain terlihat dalam definisi budaya: Budaya adalah suatu perangkat rumit nilai-nilai yang dipolarisasikan oleh suatu citra yang mengandung pandangan atas keistimewaannya sendiri.”Citra yang memaksa” itu mengambil bentuk-bentuk berbeda dalam berbagai budaya seperti “individualisme kasar” di Amerika, “keselarasan individu dengan alam” d Jepang dan “kepatuhan kolektif” di Cina. Citra budaya yang brsifat memaksa tersebut membekali anggota-anggotanya dengan pedoman mengenai perilaku yang layak dan menetapkan dunia makna dan nilai logis yang dapat dipinjam anggota-anggotanya yang paling bersahaja untuk memperoleh rasa bermartabat dan pertalian dengan hidup mereka.
Dengan demikian, budayalah yang menyediakan suatu kerangka yang koheren untuk mengorganisasikan aktivitas seseorang dan memungkinkannya meramalkan perilaku orang lain(3).
Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic. Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
Sebuah kebudayaan besar biasanya memiliki sub-kebudayaan (atau biasa disebut sub-kultur), yaitu sebuah kebudayaan yang memiliki sedikit perbedaan dalam hal perilaku dan kepercayaan dari kebudayaan induknya. Munculnya sub-kultur disebabkan oleh beberapa hal, diantaranya karena perbedaan umur, ras, etnisitas, kelas, aesthetik, agama, pekerjaan, pandangan politik dan gender,
Ada beberapa cara yang dilakukan masyarakat ketika berhadapan dengan imigran dan kebudayaan yang berbeda dengan kebudayaan asli. Cara yang dipilih masyarakat tergantung pada seberapa besar perbedaan kebudayaan induk dengan kebudayaan minoritas, seberapa banyak imigran yang datang, watak dari penduduk asli, keefektifan dan keintensifan komunikasi antar budaya, dan tipe pemerintahan yang berkuasa(3).
Dalam sebuah masyarakat yang berbudaya, sudah pasti tak terlepas dari masalah-masalah antar penduduk-penduduknya. Tak sedikit penduduk antar ras saling berkontroversi masalah budaya. Misalkan saja Indonesia dengan Malaysia. Kedua Negara tersebut sering sekali saling berkontroveri masalah kepemilikan suatu kebudayaan. Sangat disayang dua bangsa yang sama, yaitu dari etnis melayu tapi mereka tak dapat hidup berdampingan dengan damai. Selain hal tersebut, masih banyak lagi masalah-masalah kependudukan, diantaranya adalah kepadatan penduduk yang terlalu tinggi, laju pertumbuhan penduduk cepat, persebaran penduduk tidak merata, komposisi penduduk yang timpang, dan arus urbanisasi tinggi. Hal-hal seperti tersebut sangat erat kaitannya dengan kebuyaan yang berlaku di dalam suatu masyarakat suatu Negara. Masyarakat dengan tingkat permasalahan penduduk yang serius sering dijumpai mempunyai kebudayaan yang tidak baik. Diantaranya adalah tingginya tingkat kriminalitas, dan bahkan perilaku tersebut dibawa sampai di sistem pemerintahan ditandai dengan semakin gencarnya tindak pidana korupsi.
Kemudian, masalah-masalah kependudukan tersebut agar tidak menghasilkan kebudayaan yang negatif, maka dirasa perlu tindakan untuk mengatasinya.
- Perencanaan, pengaturan, dan pembatasan usia minimal pernikahan.
- Perencanaan, pengaturan dan pembatasan kelahiran.
- Meratakan persebaran penduduk dengan cara mengadakan program transmigrasi dan melaksanakan pembangunan desa untuk membendung arus urbanisasi.
- Memperluas kesempatan kerja, meningkatkan fasilitas pendidikan kesehatan, transportasi, komunikasi, dan perumahan.
- Menyelenggarakan pendidikan kependudukan dan lingkungan hidup yang baik melalui sekolah, kursus-kursus, dan perkumpulan lainnya.
- Intensifikasi dan ekstensifikasi pertanian, hal ini menyebabkan produksi pangan dan produksi hasil pertanian lainnya dapat meningkat.
- Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang bersahabat dengan lingkungan.
- Perluasan industrialisasi, baik ringan ataupun berat tanpa menimbulkan polusi.
- Penggunaan tanah untuk pertanian, perindustrian, dan pemukiman haruslah memperhatikan kelestariannya, supaya tidak merugikan kehidupan manusia di masa depan(4).
Dari kesemuanya itu akar masalah dari kependudukan adalah terjadinya ledakan penduduk. Yang dapat ditekan dengan mengecilkan angka kelahiran dengan melaksanakan point satu dan dua diatas dalam masyarakat tersebut. Selanjutnya, Dalam demografi, istilah tingkat kelahiran atau crude birth rate (CBR) dari suatu populasi adalah jumlah kelahiran per 1.000 orang tiap tahun. Secara matematika, angka ini bisa dihitung dengan rumus CBR = n/((p)(1000)); di mana n adalah jumlah kelahiran pada tahun tersebut dan p adalah jumlah populasi saat penghitungan. Hasil penghitungan ini digabungkan dengan tingkat kematian untuk menghasilkan angka tingkat pertumbuhan penduduk alami (alami maksudnya tidak melibatkan angka perpindahan penduduk (migrasi).
Indikator lain untuk mengukur tingkat kehamilan yang sering dipakai: tingkat kehamilan total – rata-rata jumlah anak yang terlahir bagi tiap wanita dalam hidupnya. Secara umum, tingkat kehamilan total adalah indikator yang lebih baik untuk tingkat kehamilan daripada CBR, karena tidak terpengaruh oleh distribusi usia dari populasi.
Tingkat kehamilan cenderung lebih tinggi di negara yang ekonominya kurang berkembang dan lebih rendah di negara yang pertumbuhan ekonominya tinggi. Metode lain menghitung tingkat kelahiran adalah
- General fertility rate (GFR) – mengukur angka kelahiran tiap 1.000 wanita yang berusia 15 – 45 tahun.
- Standardised birth rate (SBR) – membandingkan struktur usia-jenis kelamin.
- Total fertility rate (TFR) – jumlah rata-rata anak yang diperkirakan akan dilahirkan seorang wanita sepanjang usia produktifnya untuk melahirkan(5).
Berkaitan dengan angka kelahiran, jumlah penduduk pada suatu negara selalu mengalami perubahan yang disebabkan oleh faktor kelahiran, kematian dan migrasi atau perpindahan penduduk. Perubahan keadaan penduduk tersebut dinamakan dinamika penduduk. Dinamika atau perubahan penduduk cenderung kepada pertumbuhan. Pertumbuhan penduduk ialah perkembangan jumlah penduduk suatu daerah atau negara. Jumlah penduduk suatu negara dapat diketahui melalui sensus, registrasi dan survei penduduk. Jumlah penduduk Indonesia sejak sensus pertama sampai dengan sensus terakhir jumlahnya terus bertambah. Sensus pertama dilaksanakan pada tahun 1930 oleh pemerintah Hindia Belanda. Sedangkan sensus yang pernah dilakukan oleh pemerintah Indonesia adalah pada tahun 1961, 1971, 1980, 1990 dan yang terakhir 2000. Sensus di Indonesia dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan waktu pelaksanaan sensus di Indonesia diadakan sepuluh tahun sekali(6).
Dari kesemua uraian di atas, penduduk, masyarakat, dan kebudayaan sangat erat kaitannya. Seperti kita ketahui bahwa budaya akan berkembang. Budaya baru akan melebur menghapus kebudayaan yang lama walau dalam prosesnya sangat lambat, tapi itu pasti. Untuk itu dibutuhkan penduduk dan masyarakat yang ideal untuk berkembangnya kebudayaan yang baik. Tapi hal ini terkendala dengan masalah-masalah kependudukan, yang berimbas pada masyarakat dan budaya walaupun secara tidak langsung. Masalah utama berasal pada laju pertumbuhan penduduk yang terlalu besar. Dengan semakin banyaknya penduduk sudah pasti akan muncul banyak masalah, diantaranya adalah pengangguran, pendidikan rendah, masalah pangan serta masalah tata ruang. Untuk itu perlu penanggulangan dengan menurunkan angka vertilitas dibandingkan dibandingkan mortalitas. Dengan begitu akan terbentu suatu masyarakat yang berkualitas untuk membangun kebudayaan yang berkualitas pula.
Hartoyo
17110310
5KA25